Monday
Sejarah Singkat Bank Indonesia
bi.go.id - Sejarah kelembagaan Bank Indonesia dimulai sejak
berlakunya Undang-Undang (UU) No. 11/1953 tentang Penetapan
Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953. Dalam
melakukan tugasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia dipimpin oleh
Dewan Moneter, Direksi, dan Dewan Penasehat. Di tangan Dewan Moneter
inilah, kebijakan moneter ditetapkan, meski tanggung jawabnya berada
pada pemerintah. Setelah sempat dilebur ke dalam bank tunggal, pada masa
awal orde baru, landasan Bank Indonesia berubah melalui UU No. 13/1968
tentang Bank Sentral. Sejak saat itu, Bank Indonesia berfungsi sebagai
bank sentral dan sekaligus membantu pemerintah dalam pembangunan dengan
menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dengan bantuan Dewan
Moneter.
Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi dipimpin oleh Dewan
Moneter. Setelah orde baru berlalu, Bank Indonesia dapat mencapai
independensinya melalui UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang
kemudian diubah dengan UU No. 3/2004. Sejak saat itu, Bank Indonesia
memiliki kedudukan khusus dalam struktur kenegaraan sebagai lembaga
negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau
pihak-pihak lain. Namun, dalam melaksanakan kebijakan moneter secara
berkelanjutan, konsisten, dan transparan, Bank Indonesia harus
mempertimbangkan pula kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.